Kamis, 26 April 2012
Senin, 23 April 2012
Pengertian, Fungsi peranan, Jenis dan Ruang Lingkup Bank
Pengertian
Bank
Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentukbentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berikut ada beberapa
pengertian bank :
1.
Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya
secara konvensional dan atau berdasarkan prisip syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas
pembayaran
Fungsi Peranan
Bank
Adapun fungsi-fungsi bank
umum di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum
dalam perekonomian modern, yaitu :
1.
Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang
giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah
jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat
penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini
dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah
jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat
dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan
setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit,
fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan
Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank
umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro,
deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk
lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan
lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun
akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui
penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk
memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi
antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan
geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.
Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan
memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan
transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan
murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah
satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum.
Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya
seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas
jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di
Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak
dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli
pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai
dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Peranan
Bank
Dalam menjalankan
kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1.
Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana
atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang
diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus
yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana.
Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit
surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2.
Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai
kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi
modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi
keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro,
tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan
dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3.
Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat
menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa
giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut
masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk
kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai
dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan
fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus
likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan
likuiditas.
4.
Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan
pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar
dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi
yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam
dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting
untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank
dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan
untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi
efisiensi biaya ekonomi.
Jenis dan Ruang lingkup Bank
Jenis Bank
a) Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; atau bank komersial (commercial
ban/c full service bank).
b) Bank
Perkreditan Rakyat ( BPR )
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (rural bank).
Ruang Lingkup Bank
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank
(jenis-jenis laporan bank)
- laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU ) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan.
- Laporan Berkala Bank Umum Konvensional Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporn.
- Laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU ) yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
Langganan:
Postingan (Atom)