Selasa, 19 April 2011

Citibank "Tutup Rapat" Kasus Penggelapan Dana Nasabah Oleh MD

Jakarta - Citibank enggan buka-bukaan soal modus operasi penipuan dana nasabah hingga miliaran rupiah yang dilakukan mantan karyawatinya berinisial MD. Kasus ini disebut Citibank terisolasi dan sedang ditangani pihak polisi.

"Kasus ini adalah kasus terisolasi dari eks karyawan dan sedang dalam investigasi dan sudah ditangani polisi," ujar Managing Director and Country Business Manager Tigor Siahaan ketika ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Saat ditemui, Tigor enggan mengatakan pola penipuan yang dilakukan oleh MD. Bahkan jumlah nasabah dan uang yang digelapkan juga ditutup rapat-rapat olehnya.

"Tidak ada nasabah yang dirugikan sama sekali dari kasus ini," jelas Tigor.

Setelah mencuatnya kasus penggelapan dana nasabah tersebut, ujar Tigor, semua nasabah Citibank sudah dihubungi dan dijelaskan mengenai duduk masalah tersebut. "Mereka (nasabah) cukup happy dan puas dengan kondisi sekarang," imbuh Tigor.

Sejak kasus ini menguak, Tigor mengakui pihaknya meningkatkan pengawasan internal sehingga kasus ini tidak terjadi di tempat lainnya.

Seperti diketahui, polisi telah mengamankan mantan karyawan Citibank yang diduga menggelapkan dana hingga miliaran rupiah. Mantan karyawan itu adalah MD alias Malinda Dee. Ia merupakan salah seorang karyawati Citibank senior. Selain MD, polisi juga menangkap D, teller Citibank yang diduga ikut serta dalam pembobolan tersebut.

Malinda dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Citibank telah menyampaikan rilis mengenai kasus ini. Citibank menjamin perlindungan bagi nasabahnya terkait kasus penggelapan dana Rp 17 miliar itu. Citibank menegaskan semua nasabah aman dan akan diberi penggantian bagi yang dirugikan.

"Adalah komitmen kami untuk melindungi kepentingan nasabah kami, termasuk secepatnya mengembalikan kerugian yang dialami oleh nasabah yang hilang melalui transaksi tidak sah di dalam rekening mereka secara adil dan tepat waktu," kata Director Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini