Jumat, 01 April 2011

Menkop Izinkan Nurdin Urus PSSI Dulu Ketimbang Dekopin

Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan enggan menanggapi soal kinerja Nurdin Halid dalam mengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Sjarif malah membiarkan Nurdin menyelesaikan masalahnya dulu di PSSI.

"Yang menilai bukan saya dong. Ya gini lah dia kan lagi sibuk di PSSI, biarkanlah dia disana dulu. Diselesaikan dulu," kata Sjarif saat ditemui detikFinance di Gedung BI, Jumat (1/4/2011).

Ia menegaskan, kepengurusan Nurdin Halid di Dekopin tak bisa dinilai secara personal saja. Namun kata Sjarif, Dekopin diurus dan ditangani oleh tim, bukan perorangan.

"Kepengurusan itu kan kolektif Dekopin tidak bisa diukur pribadi ke pribadi, kepemimpinan tidak bisa, jangan hanya kepada pribadi orang dong. Dekopin ya Dekopin bukan pribadi siapa yang memimpin," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Seperti diketahui, Nurdin Halid kembali menduduki kursi Ketum Dekopin periode 2009-2014. Nurdin sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua Dekopin periode 1999-2004. Kepemimpinan Nurdin sempat 'tergusur' karena yang bersangkutan terjerat kasus korupsi.

Tahun 2004 ia terjerat kasus korupsi, Dekopin dipimpin oleh Plt yakni Sri Edi Swasono. Nurdin Halid kembali terpilih kembali menjadi Ketua Umum Dekopin (2009-2014) hasil rekonsiliasi dua kubu (Adi Sasono vs Nurdin Halid) yang difasilitasi Menteri Negara Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan di pertengahan Desember 2009 lalu. Pengangkatan Nurdin ini mengakhiri dualisme kepemimpinan Dekopin selama 4 tahun.

Menurut mantan Ketua Umum Dekopin versi Adi Sasono, Benny Pasaribu, Dekopin mendapatkan dana dari APBN yang cukup besar. Benny mengungkapkan, setiap tahun uang yang dikucurkan ke Dekopin sangat besar rata-rata diatas Rp 70 miliar. Anggaran yang diterima Dekopin dari APBN pada 2006 sebesar Rp 21 miliar, Rp 70 miliar pada 2007, Rp 68 miliar pada 2008, dan Rp 50 miliar di 2009.

daftar pustaka :
http://www.detikfinance.com/read/2011/04/01/160128/1606634/4/menkop-izinkan-nurdin-urus-pssi-dulu-ketimbang-dekopin

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini